Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Simon Mapan

  • Bagikan
Kanit Reg Ident Sat Lantas Polrestabes Medan Iptu Andita Sitepu memberikan tanda kelulusan kepada seorang peserta ujian Simon Mapan di Perumahan Pondok Indah Nusantara, Selasa (23/3). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa
Kanit Reg Ident Sat Lantas Polrestabes Medan Iptu Andita Sitepu memberikan tanda kelulusan kepada seorang peserta ujian Simon Mapan di Perumahan Pondok Indah Nusantara, Selasa (23/3). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Berita) : Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar kegiatan SIM Online Di Manapun dan Kapanpun (Simon Mapan) di Komplek Perumahan Pondok Indah Nusantara, Selasa (23/3).

 Dari 22 pemohon surat izin mengemudi (SIM) C hanya dua pemohon yang berhasil melewati ujian teori dan praktek sehingga  berhak mendapatkan SIM C.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar melalui Kanit Reg Ident, Iptu Andita Sitepu  mengatakan, total ada 22 pemohon SIM yang mengikuti ujian. Dari jumlah tersebut, 11 pemohon dinyatakan lulus ujian teori.

“Dari 11 pemohon yang lulus ujian teori kemudian mengikuti ujian praktik. Dari 11 orang hanya 2 pemohon yang dinyatakan lulus, atas nama, Rizki Panji Nugroho warga Jl.  Karya, Gang Sukadamai dan Mulia Bima Setiawan, warga Perumahan Pondok Nusantara, Blok A, Nomor 2,”jelasnya.

Dijelaskan Iptu Andita, masyarakat sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan Simon Mapan ini karena sangat membantu masyarakat dalam pembuatan SIM tanpa menghilangkan prosedur yang ada.

“Masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Sat Lantas Polrestabes Medan.

Petugas langsung datang menemui masyarakat yang ingin membuat SIM. Ini merupakan terobosan Sat Lantas Polrestabes Medan untuk mendekatkan komunikasi anggota Polri dengan masyarakat,” jelas Iptu Andita.(att)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *