Harlah NU ke- 95, PC NU Paluta Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Padang Lawas Utara H. Bahrul Ulum Harahap masa khidmat 2020 -2025 resmi dikukuhkan. Beritasore/ist
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Padang Lawas Utara H. Bahrul Ulum Harahap masa khidmat 2020 -2025 resmi dikukuhkan. Beritasore/ist

PALUTA ( Berita ) : Pelaksanaan kegiatan meperingati hari lahir Nahdlatul Ulama ( NU) ke 95, digelar di Pondok Pesantren Al Alawiyah Desa Hambulo Kec. Halongonan Kab. Paluta, Senin (15/02/2021)

Turut hadir, PW NU Sumut, Banom NU, Kakankemenang Paluta, Perwira Penghubung (Pabung), MUI, FKUB, Kapolsek Padang Bolak, Camat Halongonan,Amir Hakim Siregar Sstp Msi Pimpinan Pondok Pesantren se Paluta dan Undangan.

Pada kegiatan yang mengambil tema : Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan. Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Paluta yang baru dikukuhkan, H. Bahrul Ulum Harahap menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh instansi yang hadir

Dikatakan, PC NU Paluta kedepan mempunyai tugas berat dalam menjawab dinamika yang berkembang ditengah masyarakat terkait kelompok-kelompk yang mengatasnamakan agama namun memiliki agenda untuk merongrong kedaulatan bangsa dan negara.

Disebutkan, PC Paluta akan bersinergi dengan semua pihak untuk mempererat Ukuwah Islamiyah dan Ukuwah Wathoniyah dalam menjalankan prinsip persaudaraan serta menjunjung tinggi nilai nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari

Pengurus hari ini diharapkan lebih baik karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya,” ujar beliau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenang) Paluta, H. Permohonan Siregar mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.

Diharapkannya pengurus PC NU Paluta harus berbuat yang lebih baik untuk bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Paluta.

Menurutnya tiga hal yang harus dilakukan, kerjasama antar pengurus, saling menjaga nama baik dan mengarahkan dan mengajak untuk berlaku baik terhadap semua elemen masyarakat dan pemerintah. ( ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *