Pengguna Sabu Diciduk Polisi Secanggang

  • Bagikan
Tersangka kasus sabu saat diamankan Polsek Secanggang Polres Langkat, Jumat(6/11). Beritasore/ist
Tersangka kasus sabu saat diamankan Polsek Secanggang Polres Langkat, Jumat(6/11). Beritasore/ist

LANGKAT(Berita): Seorang pria terciduk Polsek Secanggang saat memiiki narkotika jenis sabu di  Dusun XII Kota Lama Desa.Karang Gading Kec.Secanggang Kab. Langkat, Jumat (6/11) malam.

Tersangka adalah Sa, 28, warga Dusun XV Kurandak Desa. Karanggading Deli Kec. Labuhan Deli Kab.Deli Serdang.

Informasi yang diperoleh, sebelum penangkapan, Polsek Secanggang mendapat informasi ada lokasi yang dijadikan tempat menggunakan narkotika .

Kemudian Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang memerintahkan tim untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Lalu tim Opsnal unit Reskrim Polsek Secanggang melihat pelaku sedang berjalan menuju perkebunan sawit di Dusun XII Desa Karang Gading Kec.Secanggang Kab Langkat .

Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Secanggang melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kecil yang berwarna putih bening diduga berisikan narkotika jenis sabu .

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik pelaku yang di peroleh dari Udin warga yang berdomisili di Desa.Karang Gading Deli Kab.Deli Serdang .

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Sabtu(7/11) membenarkan adanya penangkapan sabu di Polsek Secanggang Res Langkat. (bap)

  • Bagikan