DELI SERDANG (Berita) : Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran menteri dalam negeri serta peraturan Bupati tentang pembentukan gugus tugas penanganan covid -19, kepala Desa Paya Geli Jumana melaksanakan pengambilan Swab bagi warga Desa Paya Geli, Selasa (20/10)
Pengambilan Swab yang di laksanakan di kantor Kantor Kepala Desa secara serentak adalah untuk mengetahui secara jelas warga Kecamatan Sunggal yang terpapar covid mau pun yang terhindar.
Camat Sunggal Deli Serdang Ismail. SSTP.MSP. yang merupakan ketua gugus tugas Kecamatan yang sedang memantau pelaksanaan pengambilan Swab, menyebutkan”pengambilan Swab kepada masyarakat Sunggal adalah untuk menindak lanjuti surat edaran Menteri dalam negeri serta peraturan Bupati, ‘sebutnya
Di samping itu selain pengambilan simple Swab dari warga, juga untuk memperkecil dampak penyebaran Virus Corona sekaligus untuk mengetahui jumlah data warga yang terdampak mau pun tidak terdampak
Dalam pelaksanaan ini kami menghimbau kepada kepala Desa agar senantiasa untuk mengedukasi warga dengan cara mensosialisasikan tentang penyebaran covid-19, sebutnya
Sementara itu kepala Desa Paya Geli Jumana yang memantau pelaksanaan pengambilan Swab di kantor Desa, menuturkan “hari ini pengambilan Swab kepada warga Desa Paya Geli sebanyak 40 orang,s elanjutnya besok akan di laksanakan lagi pengambilan Swab sebanyak 67 orang”tuturnya
Untuk itu dengan adanya kegiatan pengambilan Swab yang tujuannya untuk mendeteksi infeksi virus Corona covid 19 diharapkan kepada masyarakat agar senantiasa melakukan hidup sehat.
Jangan hanya hari ini kita melaksanakan Swab untuk mengetahui kondisi kita ,akan tetapi kegiatan bersih bersih akan terus kita jalani dengan mengacu kepada program 4 M yaitu menjaga jarak, memakai masker. ,Mencuci tangan serta menghindari keramaian, jelas Jumana (ML)