Usai Babak Belur Dihajar Massa , Kedapatam Nyimpan Ekstasi

  • Bagikan
Tersangka dan barangbukti saat diamankan di Polsek Bahorok, Minggu (6/9). Beritasore/ist
Tersangka dan barangbukti saat diamankan di Polsek Bahorok, Minggu (6/9). Beritasore/ist

LANGKAT (Berita) : MNS, 34, seorang sopir, warga Dusun II Kuala Serdang, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, kedapatan menyimpan narkotika jenis ekstasi usai babakbelur akibat diamuk massa .

Tersangka diamankan Polsek Bahorok di lokasi objek wisata Bahorok, Langkat, tepatnya di Hotel Kraton, Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat, Minggu (6/9/2020) sekira pukul 03.25 WIB.

Keterangan yang diperoleh dari kepolisian, Polsek Bahorok mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Kraton Bukit Lawang telah diamankan seorang laki laki yang berinisial MNS .

Setibanya di TKP ternyata pelaku sudah diamankan masyarakat dengan kondisi mengalami luka luka dan mengeluarkan darah.

Untuk menghindari amukan masa selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bahorok dengan mengunakan mobil, milik saksi Bram Wijaya Meliala, kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Bahorok untuk mendapat perawatan atas luka yang di alaminya, setelah mendapat perawatan tim medis.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku , bukti berupa 1 buah kotak rokok gudang garang filter ,1 butir pil di duga pil inex yang di temukan di dalam kotak rokok tersebut,1 buah kunci leter T ,dan 2 buah anak kunci leter T adalah miilik pelaku.

Disebutkan pelaku, satu butir pil inex tersebut dibeli dari seorang yang bernama Beri di belinya dengan harga RP 160.000,00 perbutirnya.

Keterangan pelaku yang membenarkan kepemilikan barang bukti tersebut sehingga pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku .

Kapolsek Bahorok Iptu P Hutagaol ketika dikonfirmasi , Senin(7/9) mengatakan pelaku dihakimi massa karena melakukan aksi mencurigakan sehingga terjadi keributan di sekitar TKP. (bap)

  • Bagikan