TAPSEL (Berita): Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung tunai sumber Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang sampai dengan bulan September 2020 dengan nominal Rp.300 ribu /bulan.
Hal ini dikatakan Camat Marancar, H.Supri Siregar S.Sos Selasa (18/8) kemarin di ruang kerjanya saat ditemui. Dia mengatakan pembayaran BLT -DD tersebut akan segera direalisasikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat ini. Sebab anggaranya telah ada di rekening desa.
Adapun dasar pembayaranya tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang perubahan kedua atas nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan Dana Desa.
” Perpanjangan masa penyaluran tersebut, Pemerintah juga telah menambah besaran BLT menjadi Rp 2,7 per-Keluarga penerima manfaat (KPM) dibandingkan sebelumnya Rp 1,8 Juta per-KPM dengan total rincian 3 bulan direalisasikan KPM menerima Rp.600 ribu/bulan,” ujarnya
Supri, berharap kepada seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Marancar agar dapat merealisasikan sesuai dengan regulasi yang ada,” Jangan gara -gara BLT ini menyebabkan perpecahan di masyarakat, bijaksanalah bersosialisasi karena tidak semua masyarakat mendapat bantuan ini karena sudah ada aturannya,”Pungkasnya.(Rong)















