Gunakan Narkoba Dua pelaku Diringkus

  • Bagikan
Dua pelaku pengguna Narkoba saat di amankan di Polsek Sunggal.Beritasore/Muslim Lubis
Dua pelaku pengguna Narkoba saat di amankan di Polsek Sunggal.Beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita): Dua orang pelaku yang sedang mengunakan Narkotika jenis sabu di amankan Tekab Medan Sunggal Selasa (18/8)

Dua pelaku  masing masing, SD (34) warga jalan BLKI Kel. Lalang,  Kec.Medan Sunggal , MI (22) warga jalan BLKI Kel.Sunggal, Kec .Medan Sunggal, dari keduanya polisi mengamankan Satu bungkus plastik berkelip yang berisi Narkoba

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.SH.Sik.MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.SE.SH menuturkan”Kedua pelaku kita tangkap Rabu (5/8) sekitar jam 17.00.wib.di jalan BLKI Kel.Lalang”sebutnya

Berawal saat itu polisi mendapat informasi tentang adanya dua orang lelaki yang sedang mengunakan narkoba.ucapnya

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut,petugas melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan di ketahui kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Saat di lakukan penangkapan dan pengeledahan  salah seorang pelaku mencoba membuang Narkoba yang berada di tangannya.

Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan keduanya.

Atas kepemilikan Narkoba tersebut,pelaku di jerat dengan pasal yang di sangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU.RI.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 Tahun penjara.Terang Budiman (ML)

  • Bagikan