LANGKAT( Berita): Seorang pelaku perjudian jenis togel Hongkong, Su , 44 warga Lingkungan VI Bukit Kubu Kec Besitang Kab Langkat diamankan tim Unit Reskrim Polsek Besitang, Jumat (14/8).
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Pada Jumat 14 Agustus 2020 pukul 21.00 WIB, Kapolsek Besitang AKP A. Harahap SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan VIII Simpang III Bukit Kubu Besitang, ada seseorang laki laki yang melakukan keributan di rumah warga .
Kemudian Kapolsek, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim meluncur ke TKP, sesampainya di TKP melihat seorang laki laki sedang cekcok dengan warga.
Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penggeledahan badan, dan dari kantong celana sebelah kanan terdapat sebuah HP biru jenis Nokia.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait membuka isi SMS dari HP, dan dari hasil pengiriman terkirim, terdapat 3 kali sms yang berisikan nomor nomor tebakan judi jenis togel hongkong.
Lalu Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim menanyakan asal usul nomor tebakan judi togel hongkong tersebut, dan dianya mengaku bahwa nomor judi tebakan angka togel tersebut adalah miliknya yang dikirim kepada seseorang bernama Gombrot.
Kemudian Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan pengembangan ke tempat pembuangan nomor judi togel Hongkong pelaku, tetapi tidak menemukannya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim membawa tersangka dan barang bukti ke Markas Polsek Besitang kemudian menyerahkannya ke penyidik, guna diproses sesuai hukum .
Kapolres Langkat AKBP Edi S Suranta melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Minggu (16/8) membenarkan penangkapan tersangka kasus togel tersebut. (bqp)















