MEDAN (beritasire.co.id): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) terus mempercepat pembentukan Desa Antikorupsi.
Pada tahun 2026, ditargetkan enam Desa Antikorupsi akan terbentuk sebagai bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
“Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk dan target kita semakin banyak Desa Antikorupsi di Sumut,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (8/4/2026).
Akuntabel, dan partisipatif. Program ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar, dengan menitikberatkan pada lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
“Untuk mendapatkan penilaian dari KPK RI menjadi Desa Antikorupsi ini syaratnya berat, termasuk penegak hukum setempat juga harus memberikan pernyataan mendukung desa tersebut menjadi desa antikorupsi,” ujar Parlindungan.
Ia menambahkan, penilaian percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Enam daerah yang akan dinilai yakni, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
“InsyaAllah tahun ini akan bertambah enam Desa Antikorupsi lagi di Sumut,” katanya.
Untuk mendukung target tersebut, Dinas PMD Dukcapil Sumut terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota serta pembinaan menyeluruh kepada pemerintah desa.
“Kita juga melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa mulai dari kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kerja sama antar desa, BUMDes, serta masyarakat desa terkait Desa Antikorupsi,” kata Parlindungan. (lin)













