Simpan Barbut Dalam Kotak Rokok, Penjual Sabu Dibekuk

  • Bagikan
Tersangka MAN beserta barangbukti saat diamankan di Polsek P. Susu, Kamis (6/8).Beritasore/ist
Tersangka MAN beserta barangbukti saat diamankan di Polsek P. Susu, Kamis (6/8).Beritasore/ist

P. SUSU(Berita): Tim Opsnal Polsek Pangkalansusu Res Langkat membekuk seorang tersangka penjual narkotika jenis sabu, di Jalan Pipa Besar Dusun III Desa Alur Cempedak Kec. Pangkalan Susu Kab.Langkat, Kamis (6/8)sore.

Tersangka adalah MAN alias Kutil , 29 ,warga Jalan Inpres Lingk.VIII Kel.Bukit Jengkol Kec.Pangkalan Susu Kab.Langkat

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Kamis 06 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 wib, Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP ada seorang laki-laki yang akrab dipanggil Kutil ada menjual Narkotika jenis Sabu.

Setelah melaporkan ke Kapolsek Pangkalan Susu AKP ILHAM, S.Sos , selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto ,SH beserta tim Opsnal bergerak untuk melakukan lidik info dimaksud.

Sekira pkl 16.30 wib setelah memastikan lidik, selanjutnya tim langsung mendatangi pelaku yang saat didekati pelaku ada meletakkan sesuatu dari genggaman tangan kanannya ke samping pelaku dan setelah diliat ternyata sebungkus plastik klip bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu.

Kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui ada menyimpan sabu di sekitar pelaku. Lalu pelaku menunjukkan satu buah kotak rokok Surya 16 yang di dalamnya berisikan sebungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu berikut 10 plastik klip bening kosong .

Lalu dari saku celana ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000, .Menurut pelaku uang tersebut merupakan hasil penjualan Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya pelaku berikut barang-barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi , Jumat (7/8) membenarkan adanya penangkapan seorang penjual sabu di Polsek Pangkalansusu. (bap)

Teks Foto /Beritasore/ist

Tersangka MAN beserta barangbukti saat diamankan di Polsek P. Susu, Kamis (6/8)

  • Bagikan