BATUBARA (beritasore.co.id): Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang DPRD Batubara terkait Lapangan Bola Kaki yang dibeli masyarakat era Tahun 70 an di Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi untuk dijadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pembangunannya agar ditunda.Demikian disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Batubara H.Darius di Gedung DPRD Batubara Selasa (7/4-2026).
Dasarnya kata Ketua Komisi 1 DPRD Batubara atas keberatan masyarakat pengalihan lapangan bola menjadi lokasi pembangunan gerai KDMP.Dulunya lapangan itu merupakan milik masyarakat yang dibeli secara urunan, sehingga tidak boleh direbut negara ucap Komisi 1 DPRD Batubara yang mendapatkan apresiasi masyarakat.
Terpisah Kasianus Purba (84) masyarakat tempatan sebagai pelaku sejarah menyebutkan, dulunya tanah seluas lebih kurang 20 Rante yang akan dibangun Kepala Desa Gunung Rante hari ini KDMP masuk dalam wilayah Desa Panjang Kecamatan Talawi dibeli warga dengan nilai 20 Kaleng beras.Aneh juga tanah masyarakat diambil dan dijadikan Kepala Desa membangun KDMP.(als)













