ASAHAN (beritasore.co.id): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si menyambut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP di Aula. Mawar Kantor Bupati Asahan Senin (06/04/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga kepada Berita mengatakan,Bupati Asahan mengapresiasi atas kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan dan memohon bimbingan serta arahan agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP menyebutkan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI. Dikatakannya pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dia mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima..Berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.
Meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan tim pemeriksa.Hadir Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan,Para Asisten,Staf Ahli,OPD dan Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara serta tamu dan undangan.(als/zbb)













