NIAS (beritasore.co.id): Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md mengikuti Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 pada entitas di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia secara daring dari Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Kamis (02/04/2026)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., ERMAP., GRCP., GRCA.
Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Nias menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, termasuk penerapan akuntansi berbasis akrual secara optimal, baik dari sisi sistem maupun penyajian laporan keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel.
Beberapa penegasan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nias, antara lain:
Kepada Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias dan Kepala BPKPD agar senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada Bupati Nias.
Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Direktur UPTD RSUD dr. Thomsen Nias agar kooperatif dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Turut mengikuti kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Nias, para Camat, Kabag, serta Direktur UPTD RSUD dr. Thomsen Nias. sb.Kominfo.Nias (KZ)













