Wabup Nias Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Laporan Bapemperda

  • Bagikan

NIAS (beritasore.co.id): Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nias terhadap pemandangan umum fraksi atas Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin (30/03/2026)

Adapun agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan Bapemperda terhadap pemandangan umum fraksi atas dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2015 tentang Guru Bantu Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perlindungan Anak menuju Kabupaten Layak Anak.

Kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nias bersama DPRD dalam melakukan penyesuaian regulasi daerah agar selaras dengan dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan anak.

Namun demikian, dalam rapat tersebut disampaikan bahwa laporan Bapemperda belum dapat disampaikan secara lengkap. Hal ini dikarenakan masih menunggu proses verifikasi dari Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Sb.kominfo.nias (KZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *