MEDAN (beritasore.co.id): Camat Medan Baru Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan S.STP., MSP menekankan bahwa semua ASN, PPPK, Kepala Lingkungan, Bestari harus bekerja sesuai dengan SOP.
Hal ini sesuai yang telah diterapkan agar sejalan dengan arahan dari pimpinan tertinggi
Walikota Medan yakni mengayomi,melayani serta memberikan pelayanan yang terbaik demi keamanan,kenyamanan masyarakat kota medan dan tidak membenarkan oknum yang melakukan perbuatan melanggar hukum Sabtu (14/3/2026).
Terkait adanya mediasi yang tertuang dengan nomor: 400.14.4.3/639 yang ditanda tangani oleh Camat Medan Baru,tertanggal 11 Maret 2026. Membenarkan bahwa hasil keterangan Mediasi telah disepakati ada beberapa poin yang tertuang.
Oleh karena itu sebut Frans.”Tidak membenarkan perbuatan yang melanggar hukum tersebut,dimanapun itu termasuk dibawah kepemimpinan dirinya,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Medan Baru menyampaikan tidak akan memberi toleransi terhadap oknum anggotanya yang melakukan perbuatan melawan hukum di kota Medan.
Hal tersebut sejalan dengan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota Medan H. Zakiyuddin Harahap yg tidak menginginkan adanya oknum yang coba-coba mencoreng Nama baik pemerintahan kota Medan.
Begitupun Camat Medan Baru Frans mengatakan akan memberhentikan oknum yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut sampai permasalahan tersebut selesai dan mengawal proses tersebut.
“Kita berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Frans.(ML)












