Perbankan Sumut Dalam Kondisi Aman Dan Kuat

  • Bagikan

MEDAN (beritasore.co.id): Kinerja perbankan di Sumatera Utara terjaga positif dengan aset, dana pihak ketiga (DPK) dan kredit mengalami kenaikan dibanding posisi sama tahun sebelumnya (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan di Sumatera Utara masih berada dalam kondisi aman dan cukup kuat untuk menghadapi berbagai potensi risiko ekonomi ke depan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara menyebutkan hal itu kepada wartawan jelang berbuka puasa bersama di kantornya Selasa (10/3/3/2026).

Muttaqien saat itu didampingi Wan Nuzul Fachri selaku Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara dan Yusri selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara.

Muttaqien menyebut posisi Desember 2025 total aset perbankan di Sumatera Utara mencapai Rp356,34 triliun atau tumbuh 2,90 persen. Dana pihak ketiga (DPK) Rp332,69 triliun yoy, naik 2,83 persen yoy.

Sementara total kredit tercatat sebesar Rp312,19 triliun atau tumbuh 4,13 persen yoy secaravahunan. Pangsa perbankan Sumatera Utara secara nasional berada di kisaran 3,64 persen.

Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan pada Desember 2025 tercatat sebesar 1,86 persen, meningkat sekitar 30 basis poin dibandingkan Desember 2024.

“Meski demikian, kondisi ini masih berada dalam batas aman,” kata Muttaqien.

Dari sisi penyaluran kredit, lima sektor terbesar di Sumatera Utara masih didominasi industri pengolahan, pertanian, kehutanan dan perikanan, perdagangan, konstruksi, serta pengadaan listrik dan air. Sementara sektor yang mencatat pertumbuhan kredit tertinggi antara lain pengelolaan air, aktivitas penyewaan, administrasi pemerintahan, serta sektor kesehatan.

OJK juga mencatat bahwa penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cukup signifikan, terutama pada sektor konsumsi, aktivitas profesional, akomodasi, perdagangan besar, serta transportasi.

Dari sisi ketahanan industri perbankan, likuiditas dan permodalan dinilai masih kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank umum di Sumatera Utara tercatat sekitar 31 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Selain itu, rasio likuiditas juga berada pada level yang memadai dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sekitar 133,16 persen serta rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 27,97 persen.

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit terbesar masih terkonsentrasi di beberapa daerah utama. Kabupaten Langkat mencatat outstanding kredit sekitar Rp280,33 miliar dengan lebih dari 20 ribu debitur.

Sementara Kota Medan mencapai Rp265,64 miliar dengan sekitar 5.164 debitur, disusul Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar Rp129,67 miliar dan Kota Sibolga sebesar Rp83,81 miliar.

Daerah lain yang juga mencatat penyaluran kredit cukup besar antara lain Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp74,44 miliar, Kabupaten Tapanuli Selatan Rp22 miliar, serta Kota Binjai sekitar Rp19,52 miliar. (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *