Polres Sergai Ungkap Komplotan Curanmor di Masjid

  • Bagikan
Teks foto:Tiga pelaku, DP,RP dan MF, pencuri sepeda motor di mesjid dengan menggunakan mobil berhasil ditangkap dan tiga lagi masih buron (DPO)oleh Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai.(Beritasore-Azwen)
Teks foto:Tiga pelaku, DP,RP dan MF, pencuri sepeda motor di mesjid dengan menggunakan mobil berhasil ditangkap dan tiga lagi masih buron (DPO)oleh Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai.(Beritasore-Azwen)

SERGAI(beritasore.co.id): Jajaran Polres Serdang Bedagai melalui Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.

Para pelaku diperkirakan enam orang dan diketahui sering menjadi target di mesjid dengan menggunakan mobil untuk mengangkut hasil curian guna menghindari kecurigaan warga.

Kasus ini terungkap terjadi di halaman parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 05.20 WIB, saat korban sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah.

Tiga Pelaku Diamankan, Dua Masih Buron

Petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing berinisial DP, RP, dan MF, yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi, sementara dua pelaku lainnya, berinisial I dan AO alias G, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut.

Modus: Motor Dimasukkan ke Dalam Mobil

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui mencuri sepeda motor Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ dengan cara memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza silver.

Modus ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan saat membawa motor keluar dari lokasi kejadian.

Pembagian Hasil Kejahatan

Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, SH, MH menjelaskan bahwa para pelaku menerima imbalan berbeda dari aksi tersebut:

DP menerima Rp300.000
MF menerima Rp250.000,-RP tidak mendapat bagian karena memiliki utang kepada pelaku utama (I)
Sepeda motor hasil curian dibawa oleh pelaku I yang saat ini masih buron.

Koordinasi Antar Polres.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai, Unit Reskrim Polsek Firdaus, dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Ketiga pelaku sebelumnya diamankan dalam kasus serupa di wilayah Tebing Tinggi.

Polisi Masih Lakukan Pengembangan

Saat ini pihak kepolisian masih, memburu dua pelaku DPO dan menelusuri keberadaan sepeda motor korban, mencari mobil Toyota Avanza yang digunakan saat beraksi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun barang bukti.(Azw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *