Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

  • Bagikan
Teks foto: Wakil Gubernuer Sumatera Utara (Sumut) Surya foto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Sumut dengan agenda peresmian pengangkatan Anggota DPD Sumut dari fraksi Nasdem masa jabatan 2024-2029 atas nama Mustafa Kamil Adam Serta penyampaian laporan hasil kegiatan reses II masa persidangan II Tahun Sidang II 2025-2026 oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumut ke Kabupaten/Kota di Sumut.
Teks foto: Wakil Gubernuer Sumatera Utara (Sumut) Surya foto bersama usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Sumut dengan agenda peresmian pengangkatan Anggota DPD Sumut dari fraksi Nasdem masa jabatan 2024-2029 atas nama Mustafa Kamil Adam Serta penyampaian laporan hasil kegiatan reses II masa persidangan II Tahun Sidang II 2025-2026 oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumut ke Kabupaten/Kota di Sumut.

MEDAN (beritasore.co.id): Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD).

Aspirasi tersebut akan menjadi dasar penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Wagub Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026).

Rapat dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Wakil Ketua Sutarto, Salman Alfarisi, Ikhwan, serta para anggota dewan lainnya.

Usai mendengarkan laporan hasil reses dewan, Wagub Surya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) perlu menindaklanjutinya, karena aspirasi tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat di 33 kabupaten/kota atau 12 daerah pemilihan (Dapil) se-Sumatera Utara.

“Tentunya apa yang telah diusulkan, akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Dalam hal lain, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pemerintah memiliki berbagai keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan,” sebut Wagub.

Meskipun dengan keterbatasan tersebut, Wagub Surya mengatakan bahwa usulan atau aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja perangkat daerah.

Sementara dalam persidangan tersebut, DPD Sumut dari fraksi Nasdem masa jabatan 2024-2029 atas nama Mustafa Kamil Adam, juga menyampaikan laporan hasil kegiatan reses II masa persidangan II Tahun Sidang II 2025-2026 oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumut ke Kabupaten/Kota di Sumut, Rabu (25/2/2026). (lin).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *