Polres Batubara Tangkap Ir Diduga Miliki Ganja Kering

  • Bagikan
Polres Batubara menangkap Ir terduga miliki narkoba jenis daun ganja kering Kamis (26/2/2026). beritasore.co.id/alirsyah

BATUBARA (beritasore.co.id): Sat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba pimpin langsung menangkap Ir, 48, alias Atan warga Dusun Masjid Barat, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras diduga kepemilikan barang haram narkoba jenis daun ganja kering 1 bungkus dengan berat bruto 75,92 gram Kamis (26/2/2026).

Kepada wartawan, Humas Polres Batubara AKP Pardamean Tamba menyebutkan,
hasil penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti lain 3 bungkus kecil daun ganja kering dengan berat bruto 1,51 gram, 1 bungkus plastik berisi ranting daun ganja, 1 unit telepon genggam android, 1 buah gunting, 1 buah pisau, 87 lembar kertas rokok, serta uang tunai sebesar Rp623.000.

Terduga Ir alias Atan ditangkap disalah satu gubuk yang tidak jauh dari rumahnya atas informasi masyarakat yang sudah cukup resah atas gerak-gerik tersangka.

Personil Sat Resnarkoba langsung menuju TKP melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan sebut AKP Pardamean Tamba.

Tersangka berikut seluruh barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba guna diproses hukum dan mengungkap jaringan di atasnya.
Polres Batubara berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba,
Memerangi narkoba merupakan atensi Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan.

Disebutkannya, Kapolres Batubara meminta dukungan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *