AY dan DA Merampok Rp 800 juta Di Lampung,  Diringkus Di Kuala Tanjung

  • Bagikan

BATUBARA (beritasore.co.id): AY, 57, kelahiran Simodong , Kec. Seisuka, Kab. Batubara, bersama DA, 33, warga Simodong , Kec. Seisuka diringkus Unit IV Resmob Subdit 3 Direskrimum Polda Lampung yang melaksanakan back up Polres Tulang Bawang Barat, Rabu (18/2).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan penangkapan keduanya terkait perampokan dengan senjata api di Daya Asri, Tumi Jajar, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung, Senin (19/1/2026).

AY alias Bagong alias Pak De alias Sulaiman, alias Leman, alias Dermawan alias Wawan, alias Iyan Situmorang alias Mail alias Hendar bin Sukarman yang merupakan residivis curas ini sehari-harinya mengaku sebagai petani. Bertempat tinggal di RT. 002 RW. 005 Kel. Panaragan jaya utama Kec. Tulang Bawang Tengah Kab : Tulang Bawang Barat, Lampung, berperan sebagai otak pelaku dan penyedia senjata serta pemodal awal aksi curas kawanan rampok ini.

Dalam satu penyergapan itu turut ditangkap DA bin Sinar yang berperan membawa dan menyimpan sepeda motor Honda Revo Menuju Kerumah A.Y setelah pembuangan sepeda motor Yamaha Vixion yang mereka kendarai.

Hari yang sama di Jalinsum aparat menangkap TH alias Kunyuk bin Miskan warga Dusun V Kel. Perkebunan Bandar Selamat Aek Songsongan Kab. Asahan, Sumatera Utara , berperan sebagai eksekutor yang meletuskan senjata.

Dari laporan korban ke petugas Senin 19 januari 2026, kejadian sekira pukul 08.55 wib , korban beserta rekan korban atas nama Busantoso (sebagai supir mobil truck) bermaksud pergi menuju bank mandiri yang terletak di Tiyuh Daya Asri, Kec, Tumi Jajar, Kab. Tulang Bawang Barat untuk menyetorkan uang toko milik Erwan.

Tiba tiba dalam perjalanan truck yang digunakan korban di pepet oleh dua orang laki laki yang tidak di kenal. Seketika pelaku menembakan senjata api ke arah kaca mobil bagian sebelah kanan kemudian supir Busantoso langsung menghentikan truk yang dikendarai.

Setelah itu pelaku memalangkan motor mereka di depan truck tersebut kemudian salah satu pelaku yang memegang senjata api turun dari motor dan mendatangi korban sambil menodongkan senjata api ke arah korban.
Lalu berkata “diam diam” dan pelaku langsung menarik tas ransel berisi uang milik korban, korban sempat berupaya menahan tas yang di tarik pelaku. Namun karena takut ditodong menggunakan senjata api, korban melepaskan tas ranselnya.Setelah menguasai tas ransel yang berisikan uang tersebut pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar rp 800.000.000 setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian untuk di proses lebih lanjut.

Tim gabungan Polres dan Polda Lampung melakukan penyisiran guna mencari petunjuk penyelidikan, informasi dan barang bukti. Petugas mendapat infomasi ditemukan sepeda motor yang digunakan pelaku di tinggalkan tidak jauh dari ruas jalan TOL.

Penelusuran selanjutnya didapatkan bukti petunjuk berupa satu lembar Kwitansi pembayaran dari Alfamart, dimana kwitasi tersebut bukti top up kartu e- toll jenis Bank Mandiri. Yang di top up kan di Alfamart akses tol Prabumulih.

Dari CCTV didapatkan bahwa yang melakukan top up E tol mandiri tersebut adalah AY. Keberadaan AY terlacak di CCTV pintu Tol Prabumulih bahwa kendaraan PickUp yang di kendarai oleh AY membawa sepeda motor Vixion yang sama pada saat sebelum kejadian di TKP penemuan sepeda motor tersebut.

AY diburu , hingga keberadaannya diketahui di sebuah perumahan di Kuala Tanjung Kec. Seisuka, Kab. Batubara, Sumut.

Dari tangannya berhasil disita barang bukti empat butir amunisi kaliber 9mm , dua pucuk senjata api jenis P1 Pindad warna hitam caluber 9 mm.

Satu pucuk senjata api jenis G2 Combad warga hitam kaliber 9mm, 37 butir amunisi kaliber 9mm, enam unit handphone android dan saru unit handphone Nokia.

Sebelum dibawa ke Lampung ketiga pelaku sempat dibawa petugas ke Mapolres Batubara.(als/wmi)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *