Kapusdiklat BNPB Resmikan 133 Unit Huntara di Kampung Rigep 

  • Bagikan
Bupati Gayo Lues dan Wakil Bupati Gayo Lues serta Kapusdiklat BNPB saat akan meresmikan Huntara di Desa Rigeb kecamatan Dabun Gelang.(Muhammad Iqbal/berita)
Bupati Gayo Lues dan Wakil Bupati Gayo Lues serta Kapusdiklat BNPB saat akan meresmikan Huntara di Desa Rigeb kecamatan Dabun Gelang.(Muhammad Iqbal/berita)

Blangkejeren (beritasore.co.id): Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 17 -02-2026, resmikan 133 unit hunian sementara (Huntara) di Kampung Rigep, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

‎Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kapusdiklat BNPB, dr Kheriawan.
‎Dalam keterangannya Kheriawan menyatakan Huntara tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak bencana dan ditargetkan dapat dihuni sebelum Ramadhan ini.
‎ Selain unit hunian, pemerintah juga menyalurkan perlengkapan pendukung berupa matras dan kipas angin untuk kebutuhan dasar penghuni.
‎dr.Kheriawan menambahkan, pemerintah pusat juga menyiapkan program pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak sebagai solusi jangka panjang pascabencana.

‎ Bupati Gayo Lues Suhaidi menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang terlibat dalam penanganan darurat bencana di Gayo Lues. Pemerintah daerah, kata dia, sedang melakukan pendataan relawan untuk pemberian penghargaan.
‎Bupati juga menegaskan penggunaan huntara harus sesuai peruntukan. Pemerintah daerah akan mencabut hak tinggal jika ditemukan penyalahgunaan fasilitas. Ia turut mengungkapkan rencana relokasi 21 desa ke lokasi yang dinilai lebih aman.

‎ Selain bantuan hunian, pemerintah Pusat juga turut menyalurkan bantuan sapi dari Presiden untuk program meugang bagi masyarakat terdampak. Pemerintah daerah berharap distribusi bantuan tersebut berjalan merata dan tepat sasaran.(Miq)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *