BATUBARA (beritasore.co.id): Tidak ada tempat kejahatan sekecil apapun diwilayah hukum Polres Batubara ,lebih-lebih pengedar Sabu Bandar (BD) sebut Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH,MH pesan WhatsApp resmi Kasi Humas Polres Batubara AKP P Tamba diterima Berita Senin (16/2-2026).
Katanya Sinergitas Polisi dan masyarakat dalam pemberantasan Narkoba membuahkan hasil, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba pimpin langsung meringkus PS (33) warga Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar pada Jum’at (13/2-2026) berawal informasi masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pengintaian hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar ucap Humas Polres Batubara AKP P Tamba.Dari hasil penggeledahan, Petugas menyita barang haram jenis Sabu seberat brutto 2,66 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.Barang bukti yang diamankan plastik klip berbagai ukuran, timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, dompet, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp.215.000-.
Kepada Petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu, dan Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan dan asal barang guna mengembangkan perkara.
Tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(als)















