MEDAN (beritasore.co.id): DPRD Kota Medan berhasil meraih Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) se-Sumatera Utara untuk Tahun Pelaporan 2024-2025. Tak tanggung-tanggung, Kementerian Hukum memberikan nilai 94 kepada DPRD Kota Medan atas Hasil Penilaian E-Report tersebut.
Penghargaan itu diberikan langsung Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah SH MH kepada Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar S.STP M.A.P selaku pengelola JDIH DPRD Kota Medan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara pada Selasa (10/2/2026).
Dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sekaligus Penganugerahan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas Capaian dan Kontribusi Terbaik dalam Bidang Pembangunan Hukum di Wilayah Sumatera Utara tersebut, Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan dan penerima penghargaan lainnya atas capaian yang diraih.
“Penghargaan ini harus menjadi semangat bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara dalam berkontribusi di bidang pembangunan Hukum,” ucap Ferry Ferdiansyah dalam kegiatan yang turut dihadiri para pejabat tinggi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, dan Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara tersebut.
Usai menerima Penghargaan Terbaik I, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia pun berkomitmen untuk terus meningkatkan JDIHN di DPRD Kota Medan.
“Alhamdulilah, capaian ini akan kita gunakan untuk terus berbenah dalam meningkatkan JDIHN di DPRD Kota Medan. Ini merupakan bentuk kontribusi kita dalam pembangunan di bidang Hukum,” ujar Ali Sipahutar kepada wartawan.
Ali Sipahutar pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya di Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah bekerja keras sehingga bisa meraih Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report JDIHN se-Sumatera Utara Tahun Pelaporan 2024-2025.
“Terimakasih atas kerja keras seluruh jajaran di Sekretariat DPRD Kota Medan. Jangan cepat berpuasa diri, terus berbenah dan berkontribusi,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum memberikan Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report JDIHN kepada DPRD Kota Medan. Sementara itu, Penghargaan Terbaik II diberikan kepada Pemerintah Kota Binjai, Penghargaan Terbaik III diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Penghargaan Terbaik IV diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, dan Penghargaan Terbaik V diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
(MZ)















