Satresnarkoba Polres Batubara Ungkap Dua Kasus Dalam Sepekan

  • Bagikan
Teks fhoto Satresnarkoba Polres Batubara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, d u a kasus siungkap sepekan Senin (9/2-2026). beritasore/alirsyah
Teks fhoto Satresnarkoba Polres Batubara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, d u a kasus siungkap sepekan Senin (9/2-2026). beritasore/alirsyah

BATUBARA (beritasore.co,id): Tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah Hukum Polres Batubara, sebut Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba, SH,MH, d u a kasus diungkap sepekan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi dalam operasi terpisah pada 6-7 Februari 2026.

Katanya, Satres Narkoba Polres Batubara
menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dua kasus dalam waktu satu minggu.Tim anti Narkoba Polres Batubara Pertama
mengamankan inisial VAP (22) warga Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dengan Barang Bukti shabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong, Dasar (LP/A /21/II/2026) pada Jum’at 6 Februari 2026.

KAasus Kedua Pada Sabtu, 7 Februari 2026, 0etugas kembali mengamankan berinisial IWN (25) warga Gg Ridho Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dengan Barang Bukti 10 butir pil ekstasi seberat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto Dasar (LP/A/22/II /2026).Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batubara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.Katanya
Kapolres Batubara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, SH, MH, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas narkoba.Berikan  informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat.Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.(als)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *