JAKARTA (beritasore.comid): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Jumat (30/1/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK,
Inarno Djajadi pada Konferensi Pers di BEI Jakarta, Jumat (30/1/2026) mengatakan OJK
menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya
sebagai Dirut BEI.
Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu
keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno.
Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang
dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.
Selain itu, Inarno mengatakan OJK akan mengambil peran utama dalam proses
reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah
strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar
modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free
float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal
Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.
OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. “Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno. (rel/wie)















