BATUBARA (beritasore.co.id): Guna mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batubara, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH., MSi
melakukan penandatangan Nota kesepakatan dengan Plt.Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Kominfo Batubara Elpandi melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batubar Akhsanul Rizqy Harahap ST mengatakan, penandatanganan itu bertujuan mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batubara untuk memajukan Kabupaten Batubara di bidang pertanahan.
Bupati Batubara didampingi Plt Kadispora Batubara, Kabid BKAD dan Plt.Kadis Pendidikan sekaligus memperkenalkan hasil UMKM seperti songket Batubara agar dapat dikenal masyarakat hingga kancah nasional.
Bupati Baharuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat atas sambutan yang hangat serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
“Terima kasih kepada Plt. Kepala Badan Bank Tanah atas sambutan yang baik serta kerja sama yang telah terjalin,” ucap Bupati.
“Semoga sinergi ini terus terjaga dan semakin memperkuat upaya pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya lagi.
Bupati berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan program-program strategis yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara.(als)















