Indonesia Kutuk Israel Hancurkan Fasilitas UNRWA di Yerusalem

  • Bagikan
Markas UNRWA di Tepi Barat, Palestina. (ant/Anadolu).

JAKARTA (beritasore.co.id): Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, UNRWA, oleh Zionis Israel di Yerusalem Timur pada Selasa (20/1).

Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia menegaskan.bahwa nasihat hukum Mahkamah Internasional pada 22 Oktober 2025 kembali menekankan kewajiban Israel untuk mendukung kehadiran PBB di wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk UNRWA.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA,” menurut Kemlu RI melalui media sosial X, Rabu (21/1).

Indonesia menuntut Israel untuk menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional, terlebih dengan fungsi UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tak tergantikan bagi rakyat Palestina.

Indonesia menegaskan bahwa penerapan aturan dan legislasi nasional yang menghentikan atau menghalangi kerja UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.

Tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan Konvensi tentang Kekebalan dan Imunitas PBB, tambah Kemlu RI.

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB,” demikian Kemlu RI.

Penghancuran fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur dilakukan oleh personel militer Zionis Israel yang dipimpin petinggi otoritas keamanan nasional Itamar Ben-Gvir pada Selasa.

Langkah tersebut merupakan bentuk intimidasi terbaru Israel terhadap badan PBB itu setelah badan legislatif Israel, Knesset, pada bulan lalu mengesahkan regulasi untuk memutus aliran listrik dan air ke fasilitas UNRWA di Yerusalem Timur.

Otoritas Zionis Israel pada 2024 juga mengesahkan peraturan yang melarang aktivitas badan tersebut di wilayah Israel, usai menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras langkah eskalasi Israel terhadap UNRWA sebagai hal yang “tak dapat diterima” dan “tidak selaras dengan kewajiban Israel di bawah hukum internasional”, kata Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq.

Senada, Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyebut aksi Israel terhadap fasilitas badannya sebagai “pembangkangan terbuka dan sengaja terhadap hukum internasional, termasuk hak kekebalan dan imunitas PBB”. (ant)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *