DPC LSM Penjara Indonesia Desak Kajatisu Periksa Oknum Dinas Perkimcitar Medan

  • Bagikan

MEDAN (beritasore.co.id): Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia Kota Medan Ahmad Rizal menyoroti maraknya bangunan tanpa izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dan terkesan dilakukan pembiaran oleh instansi terkait di jajaran Pemerintah Kota Medan.

Oleh sebab itu, DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) memeriksa oknum Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan.

“Selain pembangunan tanpa izin, ketidaksesuaian izin dengan kondisi fisik bangunan, hingga proses pengurusan juga dinilai lambat dan rumit. Evaluasi ini kami anggap penting guna mendorong masyarakat mengurus izin bangunan secara legal, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi,” ujarnya Ahmad Rizal yang akrab disapa Bang Bhoy ini kepada wartawan, Selasa (13/1/2026) di Medan.

Bang Bhoy menambahkan, pihaknya
menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pengurusan PBG dan banyaknya bangunan yang diduga tak memiliki PBG. Pengurusan PBG sering tidak selesai atau justru menimbulkan masalah baru. Ironisnya, masih ada oknum yang membangun tanpa izin atau menyalahgunakan izin,” ujarnya lagi.

Pihaknya pun menyorot ada apa dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, yang dinilai kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat terkait izin PBG.

” Saya siap jalan berdua bersama Walikota Medan untuk tunjuk banyaknya bangunan dan gedung Diduga Tanpa PBG, karena bukti cinta saya dengan kota Medan,” tantang Bang Bhoy

“Sudah banyak bangunan diduga bermasalah dan tebang pilih dalam penerapan peraturan. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk periksa Oknum Dinas Perkimcitaru kota Medan yang diduga bermain atau korupsi di balik perizinan tersebut,” pinta Bang Bhoy yang juga pengurus KNPI Sumut.(att)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *