MEDAN (beritasore.co.id): Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengelar kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.Sabtu (10/1/26)
Pengerebekan sarang narkoba yang terjadi di Dua lokasi masing masing di jalan Klambir V Gang Manggis serta jalan Klambir V Gang Bilal, petugas membakar sejumlah gubuk atau barak yang di gunakan untuk mengkonsumsi narkoba serta mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa plastik berkelip bekas sabu, mancis dan bong sebagai alat isap.sementara pera pelaku yang di duga mengunakan narkoba melarikan diri menyeberangi sungai saat mengetahui petugas datang.
Sebelum nya pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba yang di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Helvetia tersebut, di lakukan terlebih dahulu apel di Mako Polsek Helvetia yang di pimpin langsung Kapolsek Kompol.Nelson J.P.Sipahutar.
Dalam arahannya Kapolsek meminta agar membersihkan barak barak narkoba yang telah meresahkan warga masyarakat agar terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
Kegiatan gerebek sarang narkoba ini akan terus di tindak lanjuti guna memutus mata rantai peredaran narkoba (ML)















