Aksi Mahasiswa Di Kejatisu Soroti Dugaan Masalah Dana KIP LLDikti Wilayah I

  • Bagikan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejatisu, Kamis (8/1/2026), mendesak pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan dana KIP di LLDikti Wilayah I. beritasore.co.id

MEDAN (beritasore.co.id): Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Kamis (8/1/2026) sore, tak menyurutkan semangat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejatisu untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.

Mereka menilai persoalan ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu yang seharusnya mendapatkan akses pendidikan tinggi secara layak.

Secara bergantian, massa aksi menyampaikan orasi di bawah guyuran hujan. Mahasiswa menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan merupakan persoalan serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masa depan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami datang ke Kejatisu bukan membawa opini, tetapi membawa bukti. Dana KIP adalah hak mahasiswa miskin, bukan untuk dipermainkan,” teriak salah satu orator dari atas mobil pikap.

Mahasiswa menyebut dugaan penyimpangan dana KIP tersebut bernilai besar dan berdampak luas, mulai dari keterlambatan pencairan bantuan hingga mahasiswa terancam putus kuliah. Menurut mereka, kondisi ini telah mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Jika dana pendidikan dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan generasi muda,” ujar orator lainnya, disambut sorak massa.

Tidak hanya berorasi, perwakilan mahasiswa juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti awal dugaan penyimpangan dana KIP kepada pihak Kejatisu. Berkas tersebut diterima langsung oleh pejabat Kejatisu yang menemui massa aksi di pintu masuk gedung.

“Kami meminta Kejaksaan bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas perwakilan mahasiswa saat penyerahan laporan.

Mahasiswa menilai dugaan persoalan dana KIP bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan moral yang telah merampas hak mahasiswa kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Mereka mengaku menemukan langsung mahasiswa penerima KIP yang mengalami kesulitan akibat persoalan pencairan dana.

“Kami melihat mahasiswa yang seharusnya menerima bantuan justru terlantar. Ini ironi yang tidak bisa kami diamkan,” ujar koordinator aksi.

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk berisi tuntutan penegakan hukum serta menggunakan perangkat pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Mereka juga menyampaikan tujuh butir tuntutan, antara lain mendesak penonaktifan pimpinan LLDikti Wilayah I, pengusutan menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, audit forensik pengelolaan dana hibah dan KIP, hingga pembukaan data secara transparan kepada publik.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Laporan ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar salah satu pejabat Kejatisu.

Mahasiswa berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat bersikap profesional dan objektif dalam menangani laporan tersebut. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Jika penegak hukum serius, kami akan tetap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Pendidikan bukan ladang korupsi,” tutup salah satu koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. (aje)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *