SERGAI (beritasore.co.id): Pasca Operasi Lilin Toba 2025, Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Firdaus dan Polsek Perbaungan, atas perintah
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, kepada wartawan mengatakan KRYD sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas, balap liar, geng motor, serta pengawasan tempat hiburan malam.
“Kita ke lokasi di dalam kegiatan tersebut, pertama di wilayah hukum Polsek Firdaus dan Polsek Perbaungan,” kata Kapolres.
Untuk wilayah hukum Polsek Firdaus, KRYD dipimpin oleh Plt Kabag Ops Polres Sergai AKP Pamilu Hamonangan Hutagaol, SH., MH, dengan melibatkan 26 personel Polres Serdang Bedagai.
Sebelum pelaksanaan Operasi ini kita awali dengan apel persiapan pada pukul 22.30 WIB, dilanjutkan patroli pada pukul 23.00 WIB di sepanjang Jalinsum Medan–Tebing Tinggi Kecamatan Sei Rampah.
KRYD ini guna mengantisipasi balap liar dan Patroli kemudian berlanjut ke Desa Pon dan Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, sekira pukul 00.10 WIB. Petugas menerima laporan dari Call Center 110 terkait adanya hiburan musik keyboard di Desa Suka Damai.
Petugas KRYD bersama personel Polsek Firdaus segera menuju lokasi dan pada pukul 00.30 WIB membubarkan kegiatan tersebut. Selanjutnya, personel Polsek Firdaus melakukan interogasi terhadap pihak penyelenggara hiburan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Kafe Capten Amerika, di mana petugas menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik kafe agar tidak memperjualbelikan narkoba maupun obat-obatan terlarang serta tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Selanjutnya kegiatan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Perbaungan, KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, dengan melibatkan 19 personel.
Sasaran kegiatan meliputi antisipasi balap liar oleh geng motor di Jalan Lintas Medan–Perbaungan. Tepatnya di sekitar jembatan Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, serta razia tempat hiburan malam (THM).
Razia THM dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain Karaoke Family, Arena, dan Havana Billiard Perbaungan yang berada di Jalan Tengku Nurdin–Pantai Cermin, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran hukum, dan kondisi tempat hiburan malam terpantau sepi pengunjung. KRYD di wilayah Polsek Perbaungan selesai sekira pukul 00.30 WIB.
Polres Serdang Bedagai menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah pasca perayaan Natal dan Tahun Baru.(Azw)















