KUTACANE (beritasore.co.id) :Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara,turut berduka cita kepada korban terdampak banjir, sebelum pengesahan Qanun APBK 2026 sekitar 1,224 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Dr Denny F Roza S.STP M.Si saat pidato penutupan sidang paripurna pengesahan Qanun APBK 2026, atas nama lembaga dan pimpinan serta Anggota Dewan, kami turut berbelasungkawa dan menyampaikan “Rasa duka cita yang mendalam, atas musibah bencana Hidrometologi yang melanda beberapa wilayah Provinsi Aceh, khususnya Aceh Tenggara.
Kepada seluruh keluarga korban yang terdampak , semoga Allah SWT memberikan ketabahan ,kekuatan, serta perlindungan kepada saudara kita yang sedang menghadapi cobaan ini, dan semoga proses masa pemulihan dapat berjalan dengan cepat dan lancar.kata Denny.
Sebelumnya Denny juga dalam pidato tertulisnya menyampaikan, dengan proses yang panjang ,dari pembahasan ,pencermatan, serta penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur Aceh ,hari ini kita sudah masuk pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Qanun APBK 2026.Terang Denny.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas kerja sama antara Legeslatif dan Eksekutif,seluruh pihak terkait, atas kalborasinya dalam penyempurnaan Raqan APBK 2026 sesuai dengan ketentuan perundang undangan sesuai kebutuhan daerah.
Berharap Qanun APBK 2026 dapat sebagai Instrumen pembangunan yang efektif,berpihak kepada rakyat,mendorong , pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan keberlanjutan.
Dan bisa merealisasikan/mengimplementasikan Qanun APBK 2026 dengan cepat, tepat, dan penuh integritas harap Denny.
Sementara itu Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry dalam pidato sambutan pada penutupan sidang paripurna pengesahan Qanun APBK 2026 masa sidang 1 tahun 2025.
Berdasarkan surat evaluasi Gubernur Aceh No :900.1.12/1466/2025.Tentang hasil Evaluasi rancangan Qanun APBK 2026 dan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Agara 2026.
Serta menindak lanjuti Permenkeu No : SE -3 /MK.08/2025 dan Mendagri No : 900.1.1/9902/SJ tentang pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat pada APBK 2026.
Kami akan melakukan pengelolaan Keuangan Daerah secara transparan dalam mewujudkan Good Governance dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang berkualitas , efektif, efesien, serta akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintah.
Ucapan ribuan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRK sudah maksimal dalam pembahasan Qanun APBK 2026 dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan jadwal yang kita harapkan, juga kepada semua pihak , baik organisasi politik, Ormas ,tokoh pemuda, LSM, Insan Pers dan semua lapisan masyarakat atas kritik dan sarannya dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah.
Kepada seluruh saudara kami selamat merayakan Natal dan tahun baru 2026, semoga membawa kebaikan, kasih dan kedamaian bagi kita semua, pesan Fakhry dalam pembukaan pidatonya.
Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara M Hatta Desky via Kabag Risalahnya M Zaini Anwar Spd menjawab Berita Selasa (30/12) di ruang kerjanya, Alhamdulillah semua tahapan sesuai tatip yang disepakati antara eksekutif dan legeslatif sudah berjalan dengan baik.Untuk kehadiran anggota dewan sudah memenuhi Quarum.Terang Denny.(aie)















