67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Nataru, 2 Bebas

  • Bagikan
Penuh sukacita Natal, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Kamis (25/12). ( Ist)

BATUBARA (beritasore.co.id): 82 orang Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku yang diusulkan menerima Remisi , 67 memenuhi syarat, 2 WB langsung bebas Hari Raya Natal.

Demikian disampaikan Lapas Labuhan Ruku pesan WhatsApp resmi Muhammad Rizky Humas Lapas kepada Berita Jum’at (26/12).

Dalam amanatnya, Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan, dua orang di antaranya langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.

Katanya pemberian remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan.

Momentum Natal dapat menjadi sarana introspeksi diri dan awal yang baru bagi warga binaan. Terpantau Kegiatan pemberian remisi dilaksanakan di Gereja Lapas Labuhan Ruku.

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan Natal bagi warga binaan Nasrani, berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita.

Remisi Natal langsung diserahkan Kepala Lapas Labuhan Ruku kepada para warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Disebutkannya, Remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta ketaatan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam lapas.

Kalapas berpesan kepada seluruh warga binaan agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Para warga binaan dapat memperbaiki diri, menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi pribadi yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.(als

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *