SIBUHUAN (beritasore.co.id): Pemerintah Daerah Kabupaten Padanglawas (Palas) meraih penghargaan keterbukaan informasi publik (KIP) Award 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai badan publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah setelah penghargaan kita terima pada 18 Desember 2025. Hari ini sampai di Palas, langsung kita serahkan ke Bapak Bupati dan Wakil Bupati Palas,” kata Kadis Komunikasi dan Informatika, Irsan Soleh Lubis, S.Si, Senin (22/12/2025).
Irsan Soleh Lubis menyampaikan, penghargaan itu sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dimana, kategori nilai keterbukaan informasi publik di Indonesia dibagi menjadi lima predikat berdasarkan skor penilaian oleh KI, yaitu kategori Informatif (90-100), menuju informatif (80-89,9), cukup informatif (60-79,9), kurang informatif (40-59,9) dan tidak informatif (di bawah 39,9)
Penilaian ini mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP, hak masyarakat atas informasi, dan kualitas pelayanan informasi, dengan komponen seperti website, pengumuman, dan pelayanan informasi itu sendiri.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan di Palas,” ucap Irsan Soleh Lubis.
Bupati Palas, kesempatan itu menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemda Palas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dan melalui peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Palas, Pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi layanan informasi publik, baik melalui kanal digital maupun pelayanan langsung.
“Kedepan kita pertahankan dan lebih tingkatkan lagi prestasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Padang Lawas,” tegas Bupati Palas. (Tio)















