PWI Pusat Akan Evaluasi Penguji UKW

  • Bagikan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir (kiri) dan Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik (kanan) pada Rakerda PWI Sumut, 17-18 Desember 2025. beritasore.co.id/ist

MEDAN (beritasore.co.id): Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ahmad Munir, akan melakukan evaluasi kepada seluruh penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk memastikan telah menjalankan prosedur yang benar.”

Cak Munir, panggilan akrab Akhmad Munir mengatakan hakekatnya penguji itu bagaimana mampu memberikan bimbingan, dorongan, dan edukasi agar wartawan kompeten.

“Bukan kaku, tidak pleksibel, dan otoriter. Tidak ada istilah penguji killer,” ujar Cak Munir, menanggapi keluhan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dalam acara dialog disela acara Konferensi Kerja Daerah (Konkerda) PWI Sumut, Rabu (18/12/2025) di Grand Inna Hotel Medan.

Munir berjanji akan mengkonsolidasikan agar penguji punya persepsi yang sama saat melakukan UKW.

Ada hal hal nonteknis yang harus dipahami para penguji, yakni, subjektivitas, dan hal non teknis yang luas jabarannya.

Kedua sering menjumpai peserta uji yang menggampangkan atau tidak mentaati tata tertib yang sudah ditetapkan.

Terkadang masalah teknis terkendala karena peserta uji itu tegang. “Penguji harus mampu menetralisir situasi ini”.

Peserta uji juga harus membekali diri dengan pemahaman agar mampu menyelesaikan mata uji. Jadi ada keseimbangan antara teknis dan non teknis.

Menanggapi keluhan Ketua PWI Sumut dengan kejadian banyaknya peserta uji belum kompeten atau tidak lulus UKW karena persoalan non teknis, Cak Munir mengaku akan melakukan evaluasi.

“Soal penguji saya yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya,” tegas Cak Munir.

Sebelumnya Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik mengeluhkan banyak peserta uji dinyatakan belum kompeten karena hal-hal non teknis.

Dicontohkan saat pelaksanaan UKW PWI Bonapasogit di Kabupaten Tarutung. Di tengah situasi tidak bersahabat karena bencana banjir dan longsor para peserta datang dengan menempuh jarak puluhan kilometer. Mereka juga harus menghadapi penguji yang tidak mempertimbangkan persoalan non teknis.

“Saya kecewa terhadap hasil UKW itu karena peserta yang sudah lolos menghadapi bencana alam, namun tidak lulus saat UKW kenaikan jenjang Utama,” ujar Farianda.

Padahal pesertanya adalah pengurus PWI di kabupaten/kota. “Apakah penguji tidak menggunakan hati nurani saat menentukan hasil?” ujar Farianda.

Disebutkan Farianda saat melakukan pemantauan pelaksanaan UKW di sejumlah daerah, ada hal-hal yang tidak wajar dengan prinsip hati nurani.

“Karena hati nurani itu lebih tinggi dari kode etik, dan prinsip jurnalisme sejatinya menjunjung tinggi hati nurani,” kata Farianda Putra Sinik. (rel/wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *