Bupati Gayo Lues Razia Pasar Pasca Banjir dan Longsor

  • Bagikan
Tampak gambar Para petugas sedang Operasi Pasar Terpadu Blangkejeren.(Muhammad Iqbal/berita)
Tampak gambar Para petugas sedang Operasi Pasar Terpadu Blangkejeren.(Muhammad Iqbal/Berita)

Blangkejeren (Berita): Menindaklanjuti surat edaran Bupati no: 100.3.3.3/725/2025 tentang Larangan Menaikan Harga Barang secara tidak wajar.Tim Satgas Pengendalian Harga Gayo Lues, Melalui Dinas-dinasnya
‎yang terdiri Kabid Pasar, Disprindagkop, Kabag Perekonomian,  Polres Gayo Lues, KBU sat Reskrim, Kabit  Ekonomi dan anggota  serta Anggota Satpol PP Langsung Melakukan Pemantauan  Harga Ke pajak Terpadu dan Kepangkalan gas  yg ada di kabupaten Gayo Lues guna Memantau kestabilan harga dan Ketersedian  Bahan Pangan di kabupaten Gayo Lues pasca Bencana Banjir Longsor, tim menghimbau kepada para pelaku Usaha agar tidak menaikan harga yg tidak wajar sesuai surat edaran Bupati Kabupaten Gayo Lues.

‎ Isi surat keputusan Bupati tersebut yaitu, 1.Tidak menaikan harga barang secara tak wajar,2. Tidak menahan Stok barang dan wajib mengeluarkan stok barang yang dimiliki,3. Meningkatkan rasa empati dan kebersamaan dalam melewati masa tanggap darurat dan musibah yang sedang terjadi.

‎ Adapun yang ikut pada Operasi Pasar tersebut adalah Kabag Ekonomi Sekdakab Arwinsyah, Kadis Prindagkop dan UKM Samsul Bahri,Kadis Pangan Said Bahtiar dan anggota-anggotabSatpol PP, Anggota Polisi(Miq).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *