BATUBARA (Berita): Dengan Barang Bukti 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu berat brutto 0,16 gram BJ (36) warga Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara ditangkap Satres Narkoba Polres Batubara Sabtu (22/11-2025).
Kepada Wartawan, Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH membenarkan tim Ops Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ramses P.Panjaitan SH menangkap BJ pada Jum’ at Pukul 14.35 Wib terduga tindak pidana
Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologis penangkapan Personil Satres Narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya BJ diduga sedang memiliki /menyimpan Narkotika Shabu di TKP di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh sehingga dilakukan penangkapan.
Hasil penggeledahan, Kepada Petugas BJ mengakui atas kepemilikan narkotika dan
Personil membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(als)













