Gunungsitoli (Berita): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang di pimpin langsung Ketua DPRD Adrianus Zega, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (14/11/2025)
Turut hadir Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H., anggota DPRD Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, para Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan media.
Dalam sambutan singkatnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan masukan konstruktif DPRD selama pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS 2026.
Wali Kota menjelaskan bahwa substansi yang disepakati meliputi penyelarasan pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan melalui pinjaman daerah, sinkronisasi program prioritas daerah dengan nasional dan provinsi, serta optimalisasi capaian kinerja perangkat daerah.
Wali Kota berharap dokumen ini menjadi pedoman bersama dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.(KZ)













