Peras Pekerja Proyek, Akhirnya Gol

  • Bagikan
Pelaku pemerasan terhadap pekerja saat berada di Polsek Medan Baru Rabu (12/11/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Seorang pelaku pemerasan terhadap mandor pekerja proyek yang terjadi di Jalan Surau Kel.Sei Putih Timur, Kec.Medan Petisah ditangkap.Rabu (12/11/2025).

RFS alias, 51, warga Jalan Surau Kel.Sei Putih Timur, Kec Medan Petisah ini ditangkap setelah korbannya ARL yang merupakan seorang mandor proyek keberatan atas tindakan pelaku dengan membuat laporan Polisi

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu MP Tambunan mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya.

Berawal Senin (3/11/2025) pukul 15.00.WIB. Korban Ahmad Riansyah Lubis yang merupakan seorang mandor proyek ruko di Jalan Surau didatangi pelaku Ronald Ferry Sihotang (preman) dengan marah – marah sambil mengancam korban dengan kata -kata “kalien kasih uang dulu sama pemuda setempat ini dulu”. Kalau nggak kalien kasih sama aku, nggak usah kalien bekerja akan kuributi nanti tempat kalien ini,” kata Ronald.

Mendengar ancaman tersebut korban pun memberhentikan pekerjaannya. Selanjutnya korban memanggil kepala lingkungan untuk meminta tolong untuk memberikan uang kepada pelaku.

Setelah Kepling menyerahkan uang kepada pelaku, kemudian pelaku pun memberikan kwiitansi tanda terima.

Selanjutnya atas laporan korban unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Panit II Ipda Zepry Nadapdap.SH.MH melakukan pengejaran. Berdasarkan info yang diterima Selasa (11/11/2025) pukul 15.30.WIB, pelaku yang sedang berada di Jalan seputar Pabrik Tenun diamankan.

Dari interogasi terhadap pelaku, ia mengakui atas pemerasan dan pengancaman terhadap mandor proyek pengerjaan Ruko. (ML)

.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *