MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang tersqngka pelaku pencurian dengan kekerasan.Kamis (6/10/25)
Sandy Putra Barus (28) warga jalan Balai Desa Marendal II Kec.Patumbak Kab.Deli Serdang ini di tangkap atas laporan korbannya Alvinus Bulolo(23) warga Desa Si nunuk kab.Mandailing Natal
Dengan LP/B/906/XI/2025/SU/POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU Tanggal 06 Nov 2025/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan.SH.MH mengatakan,peristiwa tersebut berawal Kamis (6/10/25) jam 06.00.Wib di jalan Ir.H.Juanda.Kel.Suka Damai Kec.Polonia.
Saat itu korban yang baru saja habis nongkrong dengan temannya beranjak pulang ke kediamannya. Kemudian saat berada di jalan Ir.Juanda,tiba tiba korban di Pepet oleh Tiga orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.Selanjutnya salah seorang pelaku menaik kera baju dan menjambak rambut teman korban (Oca Ayu ).Sedang kan salah seorang pelaku sebagai Joki menendang sepeda motor korban,sehingga korban tidak dapat menjaga keseimbangan kenderaan nya (oleng)yang mengakibatkan korban terjatuh.
Setelah terjatuh,pelaku lain menodongkan korban dengan diduga sebuah pistol.Tak mau kehilangan sepeda motornya,korban pun melakukan perlawanan dengan menarik pelaku hingga terjatuh,sementara kedua teman pelaku yang melihat temannya terjatuh,langsung lari tancap gas.
Petugas Opsnal yang di pimpin Iptu Poltak Tambunan.SH.MH.yang saat sedang mengelar patroli di kawanan Juanda mendengar teriakan warga langsung menuju TKP dan melihat pelaku dan korban sedang berkelahi.
Dengan di bantu warga sekitar,pelaku langsung di gelandang kemarkas Polsek Medan Baru,sedang kan Dua pelaku masih dalam pengejaran (DPO)
Dari keterangan pelaku,aksi tersebut di lakukan bersama Dua temannya yang buron.Atas perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHPidana.pungkas Poltak (ML)













