Dua Orang Diduga Pencuri Sawit Kebun PTPTN IV Dilaporkan Ke Polsek Pulau Raja

  • Bagikan
Ancak 2014 AFD V PTPN IV Kebun Pulu Raja. Berita Sore/Paimin

ASAHAN (Berita): Dua orang diduga pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan AFD V PTPN IV Pulu Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan dilaporkan ke Polsek Pulau Raja.

Menurut petugas provider yang bertugas di lapangan, Wawan dan Suhendro saat membuat laporan di Mapolsek Pulau Raja kepada wartawan menjelaskan, kejadian pencurian TBS ini terjadi Selasa (4/11/2025) sekira pukul 12.30 WIB di ancak 2014 AFD V.

Pelakunya adalah St yang disebut-sebut sebagai agen sawit turut sebagai pemain dan AG pelaku ninja yang sangat meresahkan. Saat dipergoki keduanya sedang melakukan aksinya memanen dan melangsir TBS tanpa menghiraukan petugas lapangan tersebut.

“Karena pelaku lebih dari satu orang dan membawa senjata tajam, parang dan egrek, kami tidak berani mendekat, namun setelah datang bantuan tim pengaman pelaku sudah kabur membawa hasil curiannya diperkirakan 10 TBS. Namun aksinya itu sempat kami vidio-kan”, kata Suhendro.

Sementara itu informasi yang dihimpun dari sumber, salah seorang pelaku yang berinisial AG sudah pernah melakukan pencurian di kebun yang sama, tetapi prosesnya tidak berlanjut sampai ke pengadilan.

“AG ini mantan pengamanan kebun PT. Socfindo Aek Loba, pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus pencurian kelapa sawit”, ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kapolsek Pulau Raja AKP IPTU Dr Anwar Sanusi, SH, MH yang dikonfirmasi wartawan, pihak perusahaan membuat laporan untuk diproses sesuai aturan. “Kalau sudah buat laporan akan kita proses,” kata Kapolsek. (min)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *