Bupati Agara Buka Kegiatan Bimtek Pembinaan dan pengembangan SDM.

  • Bagikan
Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Maimun S.ST.MM sebagai pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan kerja sama kelembagaan urusan pertanahan SE kecematan Ketambe di Aula SMK Negeri 2 Kutacane Selasa (04/11) Berita Sore/Husaini Amin
Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Maimun S.ST.MM sebagai pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan kerja sama kelembagaan urusan pertanahan SE kecematan Ketambe di Aula SMK Negeri 2 Kutacane Selasa (04/11) Berita Sore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita): Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pengembangan dan Pembinaan SDM serta kelembagaan pertanahan Selasa (4/11) di Aula SMK Negeri 2 Kutacane.

Dalam sambutan pembukaannya Bupati Agara, berharap semua ASN kantor kecamatan Ketambe dan Pengulu Kute/Mukim untuk serius mengikuti pelatihan, agar nanti dapat menjadi dasar dalam menangani persoalan/sengketa tanah dilapangan.

Berharap kepada semua Pengulu Kute, agar jangan mempersulit dalam kasus sengketa tanah, layani dengan baik, tinggal kan kesan yang baik selama menjabat sebagai Pengulu dan imam Mukim di Kute Kata Fakhry.

Bagi Pengulu yang tidak hadir dalam Bimtek ini, agar menghadap beliau besok keruangannya untuk menindak lanjuti atas Absensinya.

Sementara itu, pemateri sesi pertama di isi oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara Maimun,S.S.T.MM dengan materi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan salah satu program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara menyeluruh , cepat dan teringritas.

Program ini terlaksana dibawah kementerian ATR / BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Dari data yang dimiliki ATR/ BPN masih banyak tanah di Indonesia belum miliki sertifikat, akibatnya terjadi konflik dan kepastian hukum.

Beliau juga, menyampaikan tentang dasar hukum, yang berlandaskan UUD 1945 pada 33 ayat. (3).”Bumi dan air serta kekayaan alam dikuasai Negara”.Dan UU No.5 Tahun 1960 Tentang pokok pokok Agraria (UUPA), serta PP No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Permen ATR/BPN No 6 Tahun 2018 (PTSL).

Maimun juga menyampaikan tujuan dan manfaat PTSL, tahapan dan pelaksanaan, Pihak yang terlibat baik kantor Pertanahan, Pemda, Masyarakat dan tim Yuridis da Fisik.

Menyampaikan terkait hambatan, kendala, masalah serta solusi, PTSL punya dampak positif baik meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mengurangi sengketa pertanahan, menuju pertanahan nasional yang lengkap dan akurat.

Beliau juga menyampaikan motto “Tanah untuk kemakmuran rakyat, bukan menjadi sumber konflik’ kata Maimun mengakhiri.

Untuk materi pembinaan, kerjasama kelembagaan urusan pertanahan bagi aparatur kecamatan Oleh Kepala dinas Pertanahan Kabupaten Agara. Drs Ali Surahman.

Saliman K,S.Pd MPd, Kabid PPHT pada dinas Pertanahan dengan materi pencatatan dan Optimalisasi Administrasi pertanahan.

Materi “Strategi Optimalisasi pengelolaan barang milik daerah” disampikan H .Syukur Selamat Karo Karo SE, M.Si AK.CA.

Salah satu dari peserta Bimtek ” pengulu Kute Simpur Jaya Ali Ansyari dan Pj Pengulu Kute Jongar Asli Sahrul , menyampaikan kegiatan bimtek tersebut sangat bermanfaat, Ali Ansyari kepada Berita,disela sela makan siang mengatakan, tadinya saya mau buat sertipikat tanah dalam kawasan TNGL, dengan adanya penyampaian kepala Pertanahan tadi akhirnya saya urungkan niat ,karna dilarang membuat sertifikat dalam Kawasan TNG.

Sahrul juga menyampaikan banyak hal.kita tadinya tidak paham, Alhamdulillah usai mengikuti bimtek tadi, saya sudah dapat berbagai informasi penting dalam penanganan kasus sengketa Tanah,Kata Sahrul.

Pantauan Berita peserta Bimtek hingga sore, sangat antusias mengikuti pelaksanaan bimtek yang dilaksanakan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.(aia).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *