Dua Orang Terduga Rayap Besi Diringkus

  • Bagikan
Kedua pelaku Rayap Besi saat diamankan di Polsek Medan Baru Kamis (23/10/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap Dua orang pelaku pencurian (rayap besi) yang terjadi di Jalan S. Parman Kel Pandu Hulu, Kec.Medan Baru.Kamis (23/10/2025).

Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah masing-masing Nasib Roberto Simanjuntak, 43, warga jalan Cinta Karya.Kec.Medan Polonia dan Hagoluan Sinambela warga jalan Prapat Ajibata. Kab.Simalungun

Berawal Rabu (22/10/2025) pukul 04.30 WIB, saat itu piket Reskrim Polsek Medan Baru mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku membongkar panel lampu lalu lintas milik Dishub Kota Medan yang berada di Jalan S.Parman simpang Jalan Sudirman Medan.

Kemudian petugas yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran ke tempat kejadian tersebut. Namun sesampai di lokasi petugas tidak lagi menemukan pelaku dan menghubungi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk membuat laporan Polisi di Polsek Medan Baru.

Selanjutnya untuk mengetahui pelaku pembongkaran, petugas melakukan sistem propelling terhadap info dan ciri ciri pelaku yang disampaikan oleh warga.

Berdasarkan hasil penyesuaian pengumpulan data, Panit Reskrim Ipda Fidial Bakhti.SH bersama petugas patroli Sabara Polrestabes Medan mengamankan kedua pelaku saat sedang berjalan di sekitar Jalan Juanda Medan bersama barang bukti dua buah karung yang berisi panel lampu merah.

Dari interogasi terhadap kedua terduga pelaku, mengakui melakukan pencurian kotak panel lampu merah yang berada di Jalan.S.Parman. Keduanya merupakan residivis spesialis pencurian kota panel lampu merah. Dari hasil pencurian tersebut,uangnya di gunakan untuk mengkonsumsi narkoba. (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *