LANGKAT (Berita): Perum Bulog Kanwil Sumut melakukan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) jika terdapat harga jual GKP di bawah ketentuan yaitu sebesar Rp6.500/kg
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Budi Cahyanto kepada wartawan di Langkat Selasa (23/9/2025) mengatakan Perum Bulog menindaklanjuti penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yaitu menyerap Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kg dan tidak boleh lebih rendah dari harga tersebut.
Dalam penyerapan kali ini di Desa Karang Rejo, Perum Bulog berhasil menyerap GKP kurang lebih sebanyak 3 ton dan Perum Bulog melakukan pembayaran secara tunai.
Budi berharap agar GKP yang dijual ke Perum Bulog sesuai dengan umur panen dan petani tidak menjual GKP di bawah ketentuan atau di bawah 6.500 per kg.
Selain itu, Budi Cahyanto menegaskan Perum Bulog akan terus hadir untuk menyerap hasil GKP petani dengan harga 6.500 per kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan hasil penyerapan GKP petani akan digunakan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). (rel/wie)













