Bawaslu Agara Gelar Kegiatan Penguatan Antar Lembaga

  • Bagikan
Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslih) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Eka Prasetio Juanda Lubis, SE saat melaporkan kegiatan penguatan ke lembagaan pengawas pemilu bersama mintra kerja Bawaslu berlangsung di Oproom Setdakab Senin pagi (22/9), kegiatan dilaksanakan hingga sore hari. Berita Sore/Husaini Amin
Ketua Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslih) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh. Eka Prasetio Juanda Lubis, SE saat melaporkan kegiatan penguatan ke lembagaan pengawas pemilu bersama mintra kerja Bawaslu berlangsung di Oproom Setdakab Senin pagi (22/9), kegiatan dilaksanakan hingga sore hari. Berita Sore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM, hadiri kegiatan penguatan lembaga dilaksanakan lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Panwaslih setempat berlangsung Senin (22/9) di Oproom Setdakab.

Selaku ketua pembina Partai Politik daerah, turut hadir sebagai pembicara terkait Implementasi Putusan MK No :135/PUU-XXII/2024.Pada pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, serta proyeksi kesiapan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu Nasional dan Daerah.

Dilanjutkan pembicara kedua diisi oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara DR Denny Febrian Roza SSTP.MS.I. menyampaikan pandangan umumnya terkait putusan MK No No :135/PUU-XXII/2024.

Kegiatan diskusi tersebut, di lanjutkan dengan materi “Evaluasi Pengawasan Pemilu (Hasil pencegahan, penanganan penyelenggara dan penyelesaian sengketa, serta kelembagaan Pengawas pemilu, selaku pembicara di isi oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Fahrul Rizha Yusuf ,SHi ,MH.

Sementara itu Dian Permata M.PA Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi , turut m menjadi pemateri baik menyampaikan Terkait Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Menakar Implementasi Putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 dalam prespektif demokrasi pemilu nasional dan lokal .
Dian juga mengisi materi terkait Proyeksi, langkah strategi penguatan kelembagaan pengawasan pemilu dan Partisifatif.

Sebelumya, Ketua Bawaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis,S.E menyampaikan ,kegiatan ini dilakukan atas dasar menyikapi intruksi dari Bawaslu pusat, untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar demokrasi dalam upaya bersama “Guna mewujudkan demokrasi Subtansial” berdasarkan PP No : 12 tahun 2025.Tentang RPJMN tahun 2025-2029.Jelas Eka

Ini langsung kita gelar, dalam menyikapi untuk penguatan kelembagaan Pengawas pemilu bersama Mitra Kerja Bawaslu.

Nantinya dilakukan diskusi, dari hasil tanya jawab, dengan semua peserta dan pemateri, merumuskan bersama dalam penguatan kelembagaan Bawaslih dan merekomendasikan semua rumusan dalam kegiatan ini.Papar Eka dengan wajah semangat.

Pantauan Berita , selama kegiatan berlangsung, dari pagi hingga siang, antuasias peserta hingga berita ini dikirim, cukup besar.

Tampak hadir.Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi, Ketua PWA M Naufal dan wartawan Daerah lainnya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya Bupati LIRA Agara M Saleh Selian, Pajriansyah Bupati LSM Lira Indonesia .Ketua LSM Penjara Pajri Gegoh, Ketua LSM Korek Irwansyah putra.(aie).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *