Polsek Medan Baru Tangkap Pencuri HP

  • Bagikan
Pelaku pencurian HP saat berada di Polsek Medan Baru Rabu (17/9/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Seorang pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Jalan Kertas Kel.Sei Putih Barat, Kec.Medan Petisah ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Baru Rabu (17/9/2025).

Raka Aditya Putra, 25, warga Jalan Ayahanda Kel.Sei Putih Barat ini ditangkap berdasarkan laporan korbannya Sri Latifah, 20 dengan
LP/B/748/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan SH MH mengatakan pelaku ditangkap di rumah kosong di Jalan Berdikari Medan.

Berawal Selasa (16/8/2025) pukul 09.00 WIB. Saat itu korban sedang berada di warung, tiba- tiba pelaku datang ke warung korban pura- pura akan membeli rokok.

Kemudian saat korban pergi ke belakang sebentar meninggalkan kedai, pelaku yang melihat HP korban tidak menyia-nyiakan kesempatan dan mengambil HP korban langsung kabur.

Korban yang kembali dari dapur tidak melihat lagi pelaku dan HP nya sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal tersebut, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dilakukan penangkapan pelaku saat berada di rumah kosong di Jalan Berdikari.

Dari pelaku diamankan barang bukti satu unit HP merek Samsung tipe A13 warna hitam.(ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *