Maling Kipas Angin Tertangkap Simpan Sabu

  • Bagikan
Tersangka RR alias Mame saat diamankan di Polsek Tanjungpura, Selasa(21/7). Beritasore/ist
Tersangka RR alias Mame saat diamankan di Polsek Tanjungpura, Selasa(21/7). Beritasore/ist

LANGKAT(Berita): Unit reskrim Polsek Tanjung Pura Polres Langkat mengamankan seorang tersangka pencurian yang diduga menyimpan Narkotika jenis sabu, Selasa(21/7).

Tersangka adalah RR alias Mame ,37, warga Benteng Jln Udang Kel. Pekan. Tg. Pura Kec. Tanjungpura, Kab. Langkat.

Informasi yang diperoleh di kepolisian,  menerima informasi dari sumber, bahwa tersangka yang selama ini jadi target pencurian kipas angin.

Saat sedang bermain di warnet benteng Jalan Udang Kel. Pekan Tg. Pura, pelaku segera diamankan polisi.

Setelah dilakukan penggeledahan dari saku celana tersangka ditemukan satu paket kecil diduga isinya narkoba jenis sabu sabu.

Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang baru dibelinya seharga 50 ribu dari temannya dan rencana akan digunakannya sendiri.

Pelaku juga mengaku bahwa dia yang telah mencuri kipas angin di Pondok Santai Tanjung pura sedangkan kipas tersebut digunakannya sendiri.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasubag Humas AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Rabu (22/7) membenarkan adanya penangkapan kasus sabu tersebut di Polsek Tanjungpura. (bap)

  • Bagikan