Lagi Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian

  • Bagikan
Seorang remaja pelaku pencurian uang jula- jula saat di Polsek Medan Baru Senin (15/9/2025). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Polsek Medan Baru kembali menangkap seorang remaja yang merupakan pelaku pencurian uang milik Hotma, 60, warga Jalan Karya Kec.Medan Polonia.Senin (15/9//2025)

Pelaku DKA, 15, warga Jalan Cinta Karya ini ditangkap Minggu (14/9/2025).berdasarkan laporan korbannya dengan nomor
LP/B/740/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu P.M.Tambunan.SH, MH mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya.

Berawal Senin (1/9/20225) pukul 15.00.WIB di Jalan Cinta Damai, korban yang berada di luar pulang ke rumah. Saat sampai di rumah, korban langsung memeriksa uang jula-jula yang berada di dalam tas yang terletak di bawah meja.

Setelah memeriksa uang tersebut,korban terkejut mengetahui uang jula -jula yang berjumlah sebesar Rp32.600.000.tinggal Rp12 juta dan hilang sebesar Rp20.600.000,-

Mengetahui hal tersebut, korban pun mencoba mencari di sekitar ruangan, namun tidak ditemukan. Setelah tidak di temukan,korban pun mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan korban, dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui pelaku pencurian adalah DKA. Minggu (14/9/2025) pukul 21.30.WIB pelaku ditangkap saat berada di Jalan Cinta Karya.
Dari keterangan DKA aksi yang di lakukan nya bersama D,dan uang hasil curian di bagi Dua.

Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa Lima (5) potong pakaian yang di beli dengan uang curian tersebut

“Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana.jelas Kanit (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *