Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Rampasan Sejumlah Perkara

  • Bagikan
Teks foto : Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejari Binjai. ( Berita Sore/ ist)
Teks foto : Pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejari Binjai. ( Berita Sore/ ist)

BINJAI( Berita) : Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (11/9).

Pemko Binjai hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai, Ruslianto. , Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Hakim Pengadilan Negeri Binjai Ulwan Maluf, KBO Narkoba Polres Binjai Junfredi Sembiring, Kasubbag Umum BNN Kota Binjai Suryawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penanganan perkara pidana. Ia menegaskan pelaksanaan ini wujud nyata dari peran Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan. Kejari Binjai berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Ruslianto, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah kasus tindak pidana, khususnya yang melibatkan narkotika. Ia menyebut bahwa semakin banyak barang bukti yang dimusnahkan memang menunjukkan kinerja aparat penegak hukum, namun juga menjadi sinyal bahwa generasi muda sedang menghadapi ancaman serius.
Kejaksaan Negeri Binjai memusnahkan barang bukti dari 46 perkara narkotika, yang terdiri dari sabu seberat 62,09 gram, ekstasi sebanyak 845 butir, dan ganja seberat 51,12 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari lima perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) berupa pakaian, serta enam belas perkara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (KAMNEGTIBUM dan TPUL) yang terdiri dari barang-barang seperti buku togel dan senjata tajam.( RR).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *