Polsek Medan Tuntungan Tindak Respon Cepat Tangani Laporan Warga

  • Bagikan
Iptu Ombrin Siallagan, SH saat mengikuti dialog interaktif di RRI Medan.

MEDAN (Berita): Dalam menjalankan tugas sebagai Polri, Polsek Medan Tuntungan menegaskan dalam prinsipnya untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Ombrin Siallagan, SH saat menjadi narasumber pada program dialog interaktif “Hallo Polisi” di Radio Republik Indonesia (RRI) studio I jalan Gatot Subroto Medan kemarin.

Dalam dialog bertema “Quick Respon kepolisian” dalam Melayani tentang penanganan laporan masyarakat.Ombrin menjelaskan bahwa tindak pidana yang paling menonjol di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan adalah kasus pencurian.

Sehingga Polsek Medan Tuntungan yang di pimpin oleh Iptu Syawal.Sitepu.SH.MH lebih mengoptimalkan dalam pelayanan pengaduan masyarakat.

“Semua laporan yang masuk ke Polsek Tuntungan langsung kita tindak lanjuti,” sebut Iptu Ombrin.

Selain melakukan konseling, cek TKP, Polisi jiga menghadirkan Tim Inafis plus penyelidikan. “Agar pelayanan yang baik dan prima dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain itu, sebut Iptu Ombrin, dalam keterangannya bahwa Polsek Medan Tuntungan lebih mengedepankan upaya pencegahan dengan program Bhabinkamtibmas. Mendatangi sekolah yaitu dengan program”Go to School” untuk mengedukasi pelajar remaja agar menghindari tindakan pidana seperti pengaruh Narkotika,tawuran serta pergaulan bebas.

Setiap anak di bawah umur yang terindikasi tindak pidana, pihak kepolisian dalam menangani kasusnya akan mengedepankan hak hak anak tersebut, Iptu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setiap kasus yang melibatkankan anak, kami polisi akan memenuhi hak hak anak,” tuturnya.

“Untuk itu kami berharap kepada para orangtua untuk senantiasa selalu mengawasi dan membimbing anak-anaknya. Dan apabila diatas jam 10 malam belum pulang ke rumah maka diharapkan untuk mencarinya,” kata Iptu Ombrin lagi.

Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak ragu-ragu melaporkan ke Polsek Medan Tuntungan apabila menemukan gangguan keamanan dan tindak pidana kejahatan. Hubungi call Cantre “110” atau langsung ke Polsek Tuntungan. (ML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *